You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pamdal dan Cleaning Service Pemkot Jakpus di Test Urine
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pamdal dan Cleaning Service Pemkot Jakpus Dites Urin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan tes urin terhadap ratusan pengamanan dalam (Pamdal) dan cleaning service di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis (21/7) pagi.

Ada 252 pegawai yang diperiksa dan pemeriksan ini kami berkerjasama dengan BNN

Pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak di halaman Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pegawai mengisi formulir, kemudian satu persatu dipanggil untuk ke toilet. Lalu selanjutnya diserahkan ke petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan pemeriksaan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ginting mengatakan, pemeriksaan tes ini untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Saat ini petugas petugas Pamdal ada 176 orang, sedangkan cleaning service 76 orang telah menyerahkan urin.

10 Penghuni Kos Positif Narkoba Digelandang ke Polres Jaktim

"Ada 252 pegawai yang diperiksa dan pemeriksan ini kami berkerjasama dengan BNN," kata Bakwan, Kamis (21/7).

Dikatakan Bakwan, jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sebab hal tersebut akan mengganggu kinerja pegawai tersebut.

"Jika ada yang terbukti dan positif tentu akan kami berikan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati